Sabtu, 09 April 2016

paradigma sosial mahasiswa




PARADIGMA SOSIAL MAHASISWA

Sebelum kita lebih lanjut mengulas tentang peran dan posisi mahasiswa sebagai sebuah sub pokok yang terkandung didalam PSM (paradigma sosial mahasiswa), terlebih dahulu mari kita sedikit mengupasa beberapa item yang terdapat pada PSM. Kata Paradigma Sosial sebetulnya merupakan suatu acuan dasar/kerangka berfikir yang diikuti dengan kerja-kerja dalam memahami realita. Kaitannya dengan sosial merupakan suatu kemampuan mahasiswa dalam melihat realita yang ada pada masyarakat secara keseluruhan. Sehingga melahirkan kerja-kerja yang jelas. Sedangkan mahasiswa merupakan individu yang memperoleh pendidikan di perguruan tinggi, selepas SMA. Pendapat ini memang sangat normatif dan cukup signifikan ketika pendapat tersebut disesuaikan dengan opini masyarakat namun yang terpenting arti mahasiswa disini dinamika kehidupan masyarakat yang ikut mewarnai corak kehidupan didalamnya, karena ia berasal dari masyarakat dan kembali ke massa rakyat. Jadi PSM diartikan sebagai sebuah kerangka berfikir yang dimiliki oleh seorang mahasiswa sehingga mampu melihat realita sosial yang ada secara keseluruhan melalui kerja-kerja yang mengarah kepada perubahan untuk menciptakan suatu tatanan yang adil secara sosial, sejahtera secara ekonomi, demokratis secara politik dan partisipatif secara budaya.
Memahami peran dan posisi sebagai mahasiswa merupakan langkah awal yang harus dipahami oleh seorang mahasiswa mengingat posisi mahasiswa di mata masyarakat merupakan kelas menengah yang masih diuntungkan baik secara ekonomi maupun politik. Namun hal yang mendasar yang menyebabkan mahasiswa memiliki posisi yang cukup strategis dimata massa rakyat dikarenakan mahasiswa secara langsung belum terkooptasi dengan kepentingan-kepentingan ekonomi maupun politik. Dalam artian bahwa secara ekonomis mahasiswa tidak terlibat langsung dalam proses produksi dan secara politik mahasiswa belum terkoptasi (terpengaruh) oleh kepentingan-kepentingan politik  manapun. Inilah yang kemudian menyebabkan mahasiswa memiliki posisi tawar (bergaining position) yang cukup bagus dimata rakyat, sehingga hal tersebut di anggap sebagai suatu yang strategis.
Sedangkan peran mahasiswa itu sendiri sebetulnya dapat dikatagorikan menjadi dua. Diantaranya mahasiswa mampu memperankan dirinya sebagai Agent of Change dan Agent of Control. Agent of Change maksudnya adalah mahasiswa selalu menjadi pelopor dalam setiap gerak perubahan kearah yang lebih baik termasuk dalam persoalan negara. Sementara peran mahasiswa sebagai agent of control berkaitan dengan kemampuan mahasiswa dalam mengontrol kebijakan yang ditelurkan oleh penguasa, apakah kebijakan tersebut berpihak kepada masyarakat atau tidak, sehingga orientasi perubahan dapat diawasi setiap saat.
Namun yang menjadi persoalan “apakah kita sebagai mahasiswa sudah memahami peran dan posisinya”.dan pertanyaan tersebut tentunya ada dua jawaban yang muncul kepermukaan antara ya dan tidak. Akan tetapi jawaban tersebut tidaklah penting untuk diperdebatkan, karena persoalan sudah dipahami atau tidaknya akan peran dan posisi mahasiswa tanpa mengimplementasi ke dalam sebuah sikap maupun gerak sama halnya bahwa, peran mahasiswa sebagai agen of change hanyalah sebuah mitos belaka. Inilah sebetulnya yang harus kita sadari. Karena baik sadar maupun tidak  pengkultusan akan peran mahasiswa tersebut janganlah hanya dianggap sebagai sebuah label yang kemudian kita harus bangga tanpa melakukan gerak dan perubahan kearah yang lebih baik sehingga mahasiswa terjebak dengan romantismenya sendiri.
Agar jangan sampai peran yang ada pada mahasiswa dianggap sebagai sebuah mitos belaka untuk meretasnya, kita harus memulai berbenah diri dengan menggunakan beberapa acuan diantaranya :
1.      mahasiswa harus mampu sebagai agent of change dan agent of control melalui sebuah organisasi yang rapi secara administratif, tangguh dalam wacana dan giat dalam kerja-kerja perubahan.
2.      memperjelas arah perjuangan gerakan mahasiswa pada perjuangan struktural kerakyatan atau mengubah sistem yang menindas, sehingga menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera secara ekonomi, demokratis secara politik, adil secara sosial dan partisipatif secara budaya.
3.      mahasiswa harus konsisten terhadap garis perjuagan yang telah disepakati.

Sebab harus kita sadari bersama label mahasiswa yang kita emban saat ini tidak terlalu lama menempel pada jati diri kita. Oleh karena itu mahasiswa harus segera mengambil sikap tegas terhadap peran dan posisinya sebagai mahasiswa yang berfikir kritis, obyektif progresif revolusioner pro rakyat.
Ada beberapa nilai-nilai yang harus diemban oleh mahasiswa yang punya jiwa kerakyatan yaitu
1.      Memahami cita-cita dan tujuan perjuangan. Ini merupakan nilai dasar organisasi yang paling utama. Secara organisasional dan maupun individual, setiap orang ataupun kelompok mesti menetapkan sedari awal cita-cita dan tujuan perjuangan. Gagasan ini tidak dapat dirumuskan dalam bentuk lisan atau bisa juga dirumuskan dalam bentuk tulisan atau bisa juga dirumuskan dalam benak pikiran mereka yang berjuang.
2.      Mengerti kontradiksi antara pengetahuan dan praktek. Ini adalah soal pokok yang dihadapi baik oleh individu, masyarakat maupun negara. Yakni kesenjangan antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan. Igin membentuk masyarakat yang adil dan makmur, tapi melakukan monopoli kukuasaan politik dan ekonomi. Menunjukkan wajah ramah kedepan publik dunia, tapi bersikap dan bertindak kejam terhadap oposisi politik dalam negeri. Itu merupakan watak rezim sekarang. Dalam agama, hal ini disebut munafik.
3.      Senantiasa melakukan kritik dan otokritik. Untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukan dalam perjuangan atau mendekatkan antara pengetahuan dan praktek, diperlukan kritik dan otokritik. Hal ini bertujuan untuk terus meneguhkan cita-cita dan semangat perjuangan, agar berjalan pada rel sebenarnya. Semangat kritik dan otokritik adalah semangat mendorong kawan-kawan seperjuangan, agar terus menerus memperbaiki komitmen, cita-cita, keberpihakkan, kejujuran dan keterampilan. Pendeknya jiwa dari kritik dan otokritik adalah perbaikan dan permurnian gerakan.
4.      Menetapkan secara jelas apa yang ditentang dalam konteks yang lebih luas. Pada situasi sekarang, sistem yang sedang dominan di seluruh dunia adalah apa yang disebut sebagai sistem kapitalisme internasional, terutama yang dipelopori oleh Amerika Serikat.
5.      Membedakan kondisi obyektif dan kondisi subyektif untuk perubahan. Kondisi obyektif untuk perubahan adalah meluasnya rasa ketidakpuasan di dalam masyarakat terhadap pemerintahan yang ada. sedangkan kondisi subyektif untuk perubahan adalah kepemimpinan politik dalam pergerakan untuk mengartikulasikan rasa ketidakpuasan tersebut menajadi sebuah perjuangan yang terpimpin dan memberikan arah untuk perubahan. Bila kondisi obyektif dan kondisi subyektif sudah tercipta maka perubahan akan menjadi sebuah keniscayaan.
6.      Jangan menjual keyakinan dan cita-cita perjuangan untuk alasan apa pun. Ada banyak contoh bekas aktivis, intelektual dan jurnalis menjadi intel menyeberang ke pihak lawan, menyerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar