PARADIGMA SOSIAL MAHASISWA
Sebelum kita lebih lanjut mengulas tentang
peran dan posisi mahasiswa sebagai sebuah sub pokok yang terkandung didalam PSM
(paradigma sosial mahasiswa), terlebih dahulu mari kita sedikit mengupasa
beberapa item yang terdapat pada PSM. Kata Paradigma
Sosial sebetulnya merupakan suatu acuan dasar/kerangka berfikir yang
diikuti dengan kerja-kerja dalam memahami realita. Kaitannya dengan sosial
merupakan suatu kemampuan mahasiswa dalam melihat realita yang ada pada
masyarakat secara keseluruhan. Sehingga melahirkan kerja-kerja yang jelas.
Sedangkan mahasiswa merupakan individu yang memperoleh pendidikan di perguruan
tinggi, selepas SMA. Pendapat ini memang sangat normatif dan cukup signifikan
ketika pendapat tersebut disesuaikan dengan opini masyarakat namun yang
terpenting arti mahasiswa disini dinamika kehidupan masyarakat yang ikut
mewarnai corak kehidupan didalamnya, karena ia berasal dari masyarakat dan
kembali ke massa rakyat. Jadi PSM diartikan sebagai sebuah kerangka berfikir yang
dimiliki oleh seorang mahasiswa sehingga mampu melihat realita sosial yang ada
secara keseluruhan melalui kerja-kerja yang mengarah kepada perubahan untuk
menciptakan suatu tatanan yang adil secara sosial, sejahtera secara ekonomi,
demokratis secara politik dan partisipatif secara budaya.
Memahami peran dan posisi sebagai mahasiswa
merupakan langkah awal yang harus dipahami oleh seorang mahasiswa mengingat
posisi mahasiswa di mata masyarakat merupakan kelas menengah yang masih
diuntungkan baik secara ekonomi maupun politik. Namun hal yang mendasar yang
menyebabkan mahasiswa memiliki posisi yang cukup strategis dimata massa rakyat
dikarenakan mahasiswa secara langsung belum terkooptasi dengan
kepentingan-kepentingan ekonomi maupun politik. Dalam artian bahwa secara
ekonomis mahasiswa tidak terlibat langsung dalam proses produksi dan secara
politik mahasiswa belum terkoptasi (terpengaruh) oleh kepentingan-kepentingan
politik manapun. Inilah yang kemudian
menyebabkan mahasiswa memiliki posisi tawar (bergaining position) yang cukup
bagus dimata rakyat, sehingga hal tersebut di anggap sebagai suatu yang
strategis.
Sedangkan peran mahasiswa itu sendiri
sebetulnya dapat dikatagorikan menjadi dua. Diantaranya mahasiswa mampu
memperankan dirinya sebagai Agent of Change dan Agent of Control. Agent of
Change maksudnya adalah mahasiswa selalu menjadi pelopor dalam setiap gerak
perubahan kearah yang lebih baik termasuk dalam persoalan negara. Sementara
peran mahasiswa sebagai agent of control berkaitan dengan kemampuan mahasiswa
dalam mengontrol kebijakan yang ditelurkan oleh penguasa, apakah kebijakan
tersebut berpihak kepada masyarakat atau tidak, sehingga orientasi perubahan
dapat diawasi setiap saat.
Namun yang menjadi persoalan “apakah kita
sebagai mahasiswa sudah memahami peran dan posisinya”.dan pertanyaan tersebut
tentunya ada dua jawaban yang muncul kepermukaan antara ya dan tidak. Akan
tetapi jawaban tersebut tidaklah penting untuk diperdebatkan, karena persoalan
sudah dipahami atau tidaknya akan peran dan posisi mahasiswa tanpa
mengimplementasi ke dalam sebuah sikap maupun gerak sama halnya bahwa, peran
mahasiswa sebagai agen of change hanyalah sebuah mitos belaka. Inilah
sebetulnya yang harus kita sadari. Karena baik sadar maupun tidak pengkultusan akan peran mahasiswa tersebut
janganlah hanya dianggap sebagai sebuah label yang kemudian kita harus bangga
tanpa melakukan gerak dan perubahan kearah yang lebih baik sehingga mahasiswa
terjebak dengan romantismenya sendiri.
Agar jangan sampai peran yang ada pada mahasiswa
dianggap sebagai sebuah mitos belaka untuk meretasnya, kita harus memulai
berbenah diri dengan menggunakan beberapa acuan diantaranya :
1. mahasiswa harus mampu sebagai
agent of change dan agent of control melalui sebuah organisasi yang rapi secara
administratif, tangguh dalam wacana dan giat dalam kerja-kerja perubahan.
2. memperjelas arah perjuangan
gerakan mahasiswa pada perjuangan struktural kerakyatan atau mengubah sistem
yang menindas, sehingga menciptakan tatanan masyarakat yang sejahtera secara ekonomi,
demokratis secara politik, adil secara sosial dan partisipatif secara budaya.
3. mahasiswa harus konsisten terhadap
garis perjuagan yang telah disepakati.
Sebab harus kita sadari bersama label
mahasiswa yang kita emban saat ini tidak terlalu lama menempel pada jati diri
kita. Oleh karena itu mahasiswa harus segera mengambil sikap tegas terhadap
peran dan posisinya sebagai mahasiswa yang berfikir kritis, obyektif progresif
revolusioner pro rakyat.
Ada beberapa nilai-nilai yang harus diemban
oleh mahasiswa yang punya jiwa kerakyatan yaitu
1. Memahami cita-cita dan tujuan
perjuangan. Ini merupakan nilai dasar organisasi yang paling utama. Secara
organisasional dan maupun individual, setiap orang ataupun kelompok mesti
menetapkan sedari awal cita-cita dan tujuan perjuangan. Gagasan ini tidak dapat
dirumuskan dalam bentuk lisan atau bisa juga dirumuskan dalam bentuk tulisan
atau bisa juga dirumuskan dalam benak pikiran mereka yang berjuang.
2. Mengerti kontradiksi antara
pengetahuan dan praktek. Ini adalah soal pokok yang dihadapi baik oleh
individu, masyarakat maupun negara. Yakni kesenjangan antara apa yang diucapkan
dan apa yang dilakukan. Igin membentuk masyarakat yang adil dan makmur, tapi
melakukan monopoli kukuasaan politik dan ekonomi. Menunjukkan wajah ramah
kedepan publik dunia, tapi bersikap dan bertindak kejam terhadap oposisi
politik dalam negeri. Itu merupakan watak rezim sekarang. Dalam agama, hal ini
disebut munafik.
3. Senantiasa melakukan kritik dan
otokritik. Untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukan dalam
perjuangan atau mendekatkan antara pengetahuan dan praktek, diperlukan kritik
dan otokritik. Hal ini bertujuan untuk terus meneguhkan cita-cita dan semangat
perjuangan, agar berjalan pada rel sebenarnya. Semangat kritik dan otokritik adalah
semangat mendorong kawan-kawan seperjuangan, agar terus menerus memperbaiki
komitmen, cita-cita, keberpihakkan, kejujuran dan keterampilan. Pendeknya jiwa
dari kritik dan otokritik adalah perbaikan dan permurnian gerakan.
4. Menetapkan secara jelas apa yang
ditentang dalam konteks yang lebih luas. Pada situasi sekarang, sistem yang
sedang dominan di seluruh dunia adalah apa yang disebut sebagai sistem
kapitalisme internasional, terutama yang dipelopori oleh Amerika Serikat.
5. Membedakan kondisi obyektif dan
kondisi subyektif untuk perubahan. Kondisi obyektif untuk perubahan adalah
meluasnya rasa ketidakpuasan di dalam masyarakat terhadap pemerintahan yang
ada. sedangkan kondisi subyektif untuk perubahan adalah kepemimpinan politik
dalam pergerakan untuk mengartikulasikan rasa ketidakpuasan tersebut menajadi
sebuah perjuangan yang terpimpin dan memberikan arah untuk perubahan. Bila
kondisi obyektif dan kondisi subyektif sudah tercipta maka perubahan akan
menjadi sebuah keniscayaan.
6. Jangan menjual keyakinan dan
cita-cita perjuangan untuk alasan apa pun. Ada banyak contoh bekas aktivis,
intelektual dan jurnalis menjadi intel menyeberang ke pihak lawan, menyerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar