A. Pengertian
Kapitalisme
Kapitalisme
adalah sebuah sistem ekonomi yang dimana kapital artinya modal, dan isme adalah
paham sehingga kapitalisme adalah paham modal yang menghalalkan segala cara
untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan menurut pandangan adam smith bahwa
Kapitalisme ialah corak produksi yang menumpukan dirinya pada penguasaan para
pemilik pribadi (swasta) atas alat-alat produksi yang nonpribadi (tanah,
tambang, instalasi industri dan sebagainya, yang secara keseluruhan disebut
sebagai modal atau kapital). Sedangkan dilain pihak ada para pekerja yang
biarpun bebas namun tidak punya alat produksi, menjual tenaga kerjanya kepada
para penguasa alat produksi (kapitalis).
B. Sejarah
Perkembangan Kapitalisme
1.
Zaman
Feodalisme
Pada
abad ke-15 corak produksi masyarakat Nusantara adalah
corak produksi Feodalisme, karena di Nusantara pada garis besarnya tidak
berbeda dengan feodalisme di Eropa, umumnya dapat digambarkan bahwa Alat
Produksi utama berupa tanah dan tenaga kerja, Hasil dari proses produksi
didistribusikan dengan system bagi hasil yang tidak adil antara penggarap dan
tuan tanah,Umumnya produksi bersifat subsisten dan hasil produksi yang
tidak habis dikonsumsi kemudian di lemparkan ke pasar dan didistribusikan oleh
para pedagang sebagai klas perantara serta hubungan kerja yang terbentuk adalah
bersifat patron-client, antara tuan dan hamba atau antara kawula dan
gusti.
Beberapa
fakta sejarah menyatakan pada kita bahwa pada abad ke-15 ini sudah mulai muncul
“embrio” borjuasi di Nusantara, yakni para pedagang dan para pengrajin yang
berasal dari bangsa-bangsa luar seperti orang Cina, Arab dan Gujarat. Para
pengrajin ini adalah orang-orang yang membuat kapal-kapal, para pandai besi, dan
Mereka tidak dapat dikategorikan klas dasar (tani-hamba dan tuan feodal) tetapi
mereka adalah klas perantara dalam corak produksi feodal.
2.
Zaman
Merkantilisme
Pada
abad ini juga bangsa Eropa mulai menjelajahi samudera untuk “mencari” dunia
baru dan terutama mencari rempah-rempah yang dimungkinkan oleh dua faktor,
yaitu: Pertama, muncul dan semakin menguatnya klas Borjuasi di Eropa.
Merekalah yang mempelopori penjelajahan samudera yang penuh marabahaya mencari
rempah-remapah untuk dijual di Eropa dengan keuntungan yang tinggi. Kedua,
berkembangnya sains dan teknologi.
3.
Zaman
Kolonialisme Belanda
Pemberlakuan
Land Rente
Pada saat ini kekuasaan para raja sudah mulai tergeserkan oleh kekuatan para
pedagang eropa atau kolonial belanda dan dianggap mandul dalam hal politik,
namun walaupun
para raja dan bangsawan feodal mandul secara politik, tetapi mereka masih mempunyai kewenangan untuk mengatur urusan
internal daerah mereka. Raffles kemudia merombak hal ini, ia memutuskan untuk
mengambil alih kekuasaan dalam manajemen daerah dan menempatkan raja dan para
bangsawan hanya sebagai symbol saja. Provinsi-provinsi diubah namanya dengan
sebutan Residen.
Dalam
bidang agraria kemudian Raffles memperlakukan system Land Rente (sewa tanah).
Selama ini produksi feodal memakai system bagi hasil, dan diserahkan dalam
bentuk upeti kepada raja. System Land Rente mewajibkan petani membayar pajak yang
nilainya setara dengan ¼ sampai ½ dari hasil yang di produksi. Di tiap desa
ditunjuk seorang kepala desa yang bertugas mengumpulkan pajak dari penduduk.
Hal ini berarti lebih menguatkan klaim kolonial atas tanah, bahwa semua tanah
adalah milik negara dan semua orang yang hidup diatasnya adalah penyewa.
Dampak
dari pemberlakuan system ini adalah semakin banyaknya pribumi yang kehilangan
tanahnya karena tak mampu membayar pajak, tanah-tanah ini kemudian jatuh kepada
orang-orang Eropa, Cina dan Arab sebagai tanah Partikelir.
Pemberlakuan
Cultuur Stelsel 1830
Sistem
Tanam Paksa – sebuah sistem dimana Belanda memaksa petani Indonesia untuk
menanam hasil bumi untuk eskpor – adalah sebuah sistem yang memberikan basis
untuk kemajuan ekonomi di Belanda. Sistem ini adalah sebuah eksploitasi
kolonial yang klasik. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kapasitas produksi
pertanian (terutama di pulau Jawa) guna kepentingan penbendaharaan Belanda.
Sistem ini adalah satu kesuksesan yang besar dari sudut pandang kapitalisme
Belanda, menghasilkan produk ekspor tropikal yang sangat besar jumlahnya,
dimana penjualannya di Eropa memajukan Belanda. Dengan kopi dan gula sebagai
hasil bumi utama, seluruh periode Sistem Tanam Paksa menghasilkan keuntungan
sebesar kira-kira 300 juta guilder dari tahun 1840-59.
.
Sistem Tanam Paksa menyediakan basis untuk periode ekonomi selanjutnya, yang
disebut periode Liberal. Selama periode sebelumnya, pemerintah menyuntik
kapital yang besar untuk membangun perkebunan hasil-bumi dan fasilitas-fasilitasnya,
terutama gula dan kopi, dan juga memastikan penyediaan tenaga kerja murah
melalui kerja paksa. Sistem Tanam Paksa sangatlah menguntungkan. Namun, sistem
Cultuurstelsel yang dijalankan pemerintah ini dipenuhi dengan nepotisme, dimana
kontraktor pemerintah, pengusaha penanam swasta, perusahaan ekspor-impor, dan
pegawai negeri Belanda semua mempunyai hubungan keluarga. Ini membawa kegusaran
kapitalis Belanda (dan kapitalis asing lainnya) yang berada di luar klik Jawa
ini, yang melihat keuntungan besar dari bisnis ini dan ingin sepotong darinya.
Inilah alasan sebenarnya mengapa Sistem Tanam Paksa dihentikan pada tahun 1870,
bukan karena kekhawatiran moral kaum imperialis Belanda terhadap kesengsaraan
yang dihadapi oleh kaum tani Indonesia akibat sistem eksploitatif ini. Kita
dapat melihat ini dengan jelas di dalam nilai ekspor setelah Sistem Tanam
Paksa, yang tumbuh bahkan dengan kecepatan yang lebih pesat dan tidak lain
menandakan sebuah eksploitasi yang lebih ganas terhadap rakyat Hindia Timur
Belanda.
4.
Politik Etis
Untuk lebih
memasifkan produksi karena ekspansi kapital asing yang semakin deras ke Hindia
Belanda maka kaum Liberal mendorong pemberlakuan politik etis atau politik
“balas budi” atas penjajahan, eksploitas dan penghinaan mereka selama ini.
Walau dilekati dengan embel-embel moral yang digembar-gemborkan, secara garis
besar politik etis adalah:
1. Irigasi,
pembangunan infrastruktur pegairan sawah yang lebih efisien karena proses
pengelolaan tanah dan pengairan tradisional dinilai masih belum efektif.
2. Migrasi,
hal ini terutama sekali untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang meningkat di
daerah Sumatera Timur. Tenaga kerja untuk bekerja diperkebunan-perkebunan
besar.
3. Edukasi,
tenaga kerja pribumi yang tersedia adalah tenaga kerja yang tidak ahli (unskilled
labour), dan berasal dari klas petani yang tidak bisa baca tulis, sehingga
efektifitas produksi tidak massif. Dan membengkaknya kebutuhan akan pegawai
administrasi akibat semakin banyakanay modal yang masuk.
Perlu
menjadi catatan, politik kolonial adalah politik yang diskriminatif, yaitu,
membeda-bedakan kelompok dan klas yang ada, terutama agar pribumi tidak dapat
berkonsolidasi menjadi kekuatan yang mengancam. Kewarganegaraan dibagi menjadi
berjenjang: 1) Eropa totok (tulen). 2) Keturunan Eropa (indo). 3) Keturunan
Cina dan Arab. 4) Para Priayi. 5) Rakyat Jelata (Buruh dan tani).
Ketika
pendidikan “modern” diberlakukan maka diskriminasi pun diberlakukan kepada
klasifikasi kewaganegaraan ini. Dari kalangan pribumi hanya anak Priayi yang
boleh mengecap pendidikan tinggi. Dengan demikian maka mulai muncullah kelompok
intelektual pribumi, selanjutnya mendorong berdirinya organisasi-organisasi
modern, baik yang bersifat budaya, social-ekonomis, sampai politik!
C. Watak
Kapitalisme
·
Akumulasi
Kapitalisme yang
bertumpu pada modal tentunya akan selalu mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya untuk dapat mencapai yang namanya akumulasi kapital atau
penumpukan modal sebesar-besarnya. Karl marx melihat sipat ini sebagai sipat
buruk dari kapitalisme dalam segi ekonominya, yaitu bahwa akumulasi kapital di tangan kaum
kapitalis memungkinkannya tercapainya pertumbuhan yang tinggi. Akan tetapi
pembangunan dalam sistem kapitalisme sangat bias terhadap pemilik modal.
Sehingga dari segi sosiologi akumulasi kapital ternyata telah menciptakan
kepincangan ekonomi atau gap yang tinggi dan stratifikas atau penciptaan
kela-kelas ditingkatan masyarakat yaitu kelas kaya atau para pemilik modal
(borjuis) dan kelas tidak berpunya (proletar), yang nantinya menghasilkan
sumber konflik antar kelas.
·
Eksploitasi
Eksploitasi
adalah istilah yang diberikan oleh pengarang buku tentang_anti terhadap
kapitalisme karena watak kapitalisme satu ini paling lazim terjadi pada
kehidupan sosial, dimana watak ini sering disebut pengerukan/penghisapan sumber
daya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
·
Ekspansi
Proses produksi dalam kapitalisme dimulai
dengan menanam modal, kemudian diolah para pekerja menjadi suatu komoditi
tertentu. Setelah menjadi komoditi itu dijual yang nantinya akan menghasilkan
keuntungan. Dalam proses penjualan tentunya harus ada pasar atau tempat
pemasaran, sehingga komoditi yang dihasilkan tersebut bisa habis terjual.
Fenomena tersebutlah yang melahirkan sipat kapitalisme yang bernama ekspansi.
Ekspansi yang dilakukan oleh kapitalis sebenarnya hanya untuk mencari pasar
sebesar-besarnya bagi produk mereka dan untuk mencari bahan baku dengan cara
perang dll. Sehingga nanti melahirkan penghisapan terhadap negara-negara
berkembang.
D. Corak
Produksi Kapitalisme Ala Abad 21
Perlu kita ketahui bahwa kapitalisme bukan hal yang asing lagi didengar dia
sudah menjadi corak ekonomi dunia karena kapitalisme sudah menguasai hajad
orang banyak mulai dari sandang papan pangan dan bahkan napaspun sudah menjadi
barang komuditi yang dikuasai oleh kaum pemodal, sehingga bisa dikatakan bahwa
tidak ada yang bebas nilai didunia ini artinya semuanya dibeli. Dari beberapa
analisis di atas timbulah sebuah pertanyaan, dimanakah pungsi negara jika semua
sumber daya dikuasai oleh kaum pemodal/kapitalis...?
Hal tersebut tidak mudah untuk dijawab karena ia_negara membutuhkan logika
dan waktu yang panjang dalam menganalisisnya, namun saya akan memaparkanya
secara garis besar, disatu sisi bahwa negara terlahir untuk menjaga dan
mensejahterakan rakyat baik ekonomi, politik maupun budaya (hegell) namun semua
itu akan jauh berbeda jika kita melihat teori-teorinya adam smith yang
mengatakan semua sumber daya alam harus dikuasai oleh suasta dan itu artinya
negara adalah alat perpanjangan tangan dari kaum pemodal untuk melakukan
eksploitasi dengan memanfaatkan perangkat-perangkat didalamnya termasuk
aparatur negaran, politik, maupun hukum dan itu terbukti hari ini bahwa tidak
ada barang dan jasa yang bisa disediakan oleh negara untuk kebutuhan orang
banyak/rakyatnya misalnya:
Sektor pendidikan.
Pendidikan adalah sektor jasa yang diyakini oleh semua orang untuk
memperbaiki generasi masa depan, namun jika kita lihat realitanya sekarang
bahwa pendidikan bukan lagi sebagai alat untuk memperbaiki generasi tapi dia
sebagai sektor yang empuk bagai pemodal untuk melakukan eksploitasi dan negara
sebagai pasilitasnya dan itu terbukti dari beberapa regulasi yang dikeluarkan
oleh pemerintah hari ini misalnya pda Undang-Undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003,
Sangat jelas Undang-Undang Sisdiknas justru hendak
menggerakkan pendidikan nasional kita pada arah liberalisasi, Ini terlihat pada
Pasal 9 UU Sisdiknas, yang menyatakan bahwa "masyarakat berkewajiban
memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan", dan
Pasal 12 Ayat 2 (b) yang memberi kewajiban terhadap peserta didik untuk ikut
menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, terkecuali bagi yang dibebaskan
dari kewajibannya sesuai undang-undang yang ada. Persoalan di atas terasa aneh,
sebab dalam UUD 1945 yang diamandemen, menyatakan secara tegas pada Pasal 31
Ayat (2), "setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan
pemerintah wajib membiayainya". Tidak haya itu adanya PP No 17 tahun 2010
tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, keputusan Menteri dan
regulasi-regulasi lainnya, kesemua regulasi tersebut adalah mensyaratkan
lahirnya liberalisasi sektor pendidikan dalam artian memberikan legitimasi
secara hukum seperti praktik BLU (Badan Layanan Umum) contohnya praktik BLU di
Universitas Lampung, Surabaya dan termasuk Universitas Mataram dll, otonomi
kampus, UU No 09 2009 BHP yang akhirnya batal demi hukum, hadirnya
lembaga-lembaga perbankkan untuk keperluan sirkulasi modal tingkat satuan
pendidikan semuanya sebagai dasar dari keperluan keuntungan (profit oriented).
Kedua persoalan
anggaran pendidikan, Negara dalam hal ini rezim borjuasi secara sengaja
melanggar UUD 1945 yang mewajibkan Negara untuk merealisasikan anggaran minimal
sebesar 20%, pada kenyataannya belum terealisasikan sepenuhnya, tapi dengan
teriakan lantang sang penguasa mengatakan bahwa anggaran pendidikan sudah
terealisasi sepenuhnya padahal didalam 20% terdapat gaji guru, biaya iklan dll,
Ketiga Segi mutu atau kualitas, Negara sampai dengan detik ini tidak mampu memajukan
pendidikan secara nasional artinya output pendidikan tidak mampu memberikan
jaminan bahwa masyarakat Indonesia akan lebih baik-sejahtera secara ekonomi,
adil secara sosial, Demokratis secara politik dan partisipatif secara budaya
serta output pendidikan sampai detik ini pun masih berbanding jauh dengan
pendidikan Negara-negara lain. Hal ini menandakan bahwa campur tangan Negara
dengan kata lain political will penguasa sungguh sangat minimalis bahkan sedang
menuju proses liberalisasi pendidikan sepenuhnya yang nantinya tunduk pada
mekanisme dan hukum pasar layaknya seperti perusahaan yang sepenuhnya profit
oriented dengan tunduk pada mekanisme pasar.
Sektor buruh.
Dalam corak
produksi kapitalistik, buruh menjadi tonggak yang sangat berperan dalam perkembangannya_kapitalisme,
karena buruhlah menciptakan alat-alat produksi, buruhlah yang menyiptakan modal
dan buruhlah yang menjalankan produksi untuk mendapatkan penghasilan, oleh
karena itu tidak ada alasan apapun untuk mengatakan buruh tidak berguna, buruh
tidak diperhatikan, namun dari beberapa regulasi yang dikeluarkan oleh penguasa
hari ini sangat menindas dan menghisap kaum buruh, mulai dari Undang-Undang no
13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (sistem kerja kontrak dan outsourching),
Undang-Undang no 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan
indusrti.
Sektor pertanian.
Jika kita
melihat secara umum bahwa indonesia dikenal oleh negara bagaian sebagai negara
agraris, karena sebagaian besar rakyatnya berpenghasilan dari petani namun kita
liat realitanya sekarang bahwa rakyat secara keseluruahan diarahkan ke sistem kehidupan
yang kapitalistik, misalnya pada thun 2008 yang lalu pemerintah melakukan
agenda nasional SUMMIT dimana dalam agenda ini pemerintah menghabiskan uang
Negara sampai miliaran Rp, yang secara inplementasinya sangat merampas hak
rakyat disektor pertanian, karena dalam pertemuan ini _menghasilkan regulasi
yang sangat menindas yaitu menyediakan tanah pertanian sebanyak 7,1 juta hektar
untuk proses perluasan imprstruktur, dan itu sudah terbukti dari beberapa
daerah yang sudah mulai dilakukannya perampasan tanah.
Kemudian beberapa bulan yang lalau
pemerintah melakukan pertemuan asean summit yang menghasilkan regulasi bahwa
akan diberlakukannya pasar bebas, artinya hasil pertanian Indonesia akan selalu
jauh dari kelayakan karena dalam proses produksi petani Indonesia tidak
mendapatkan subsidi dan hasil pupuk dan upah pengelolaanpun sangat mahal,
sementara harga panen jauh dari kelayakan maka secara otomatis petani akan selalu
rugi,
‘’Menentukan nasib anak cucu kita tidak hanya lewat bangku kuliah tapi
menentukan nasib anak dan cucu kita juga harus lewat sistem yang hari ini
sangat menghisap kita karena sistemlah yang menentukan kualitas ilmu yang
kita dapatkan, oleh karena itu langkahkan kakimu wahai kaum inlektual muda
untuk menjemput perubahan karena perubahan tidak mesti ditunggu tapi harus
dijemput’’
Salam pengabdian......!!!!!!!
|